
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga mengundang keluarga korban dan kuasa hukumnya untuk membahas perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana malpraktik. Pertemuan berlangsung pada Selasa siang, 30 September 2025, di ruang tunggu Satreskrim Polres Sibolga.
Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, didampingi penyidik Satreskrim saat menerima keluarga dan kuasa hukum korban terkait laporan dugaan malpraktik medis, Selasa (30/9/2025).
SIBOLGA (Target) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga mengundang keluarga korban dan kuasa hukumnya untuk membahas perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana malpraktik. Pertemuan berlangsung pada Selasa siang, 30 September 2025, di ruang tunggu Satreskrim Polres Sibolga.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi Panjaitan, S.H., memimpin langsung pertemuan tersebut. Ia didampingi Kanit Pidum IPDA Seftian Tias Dame dan Kanit PPA Brigpol Tiarasi Malau, S.H.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/112/VII/2025/Polres Sibolga/Polda Sumut tertanggal 13 Juli 2025. Laporan itu diajukan keluarga korban yang menilai telah terjadi kelalaian medis hingga menimbulkan kerugian serius bagi pasien.
Dalam pertemuan, AKP Rudi Panjaitan memaparkan perkembangan penyelidikan. Ia menegaskan, penyidik bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami memahami kasus ini menyangkut hak-hak pasien. Karena itu, setiap bukti dan keterangan akan kami teliti secara menyeluruh. Proses hukum akan berjalan cepat dan sesuai prosedur,” kata Rudi.
Penyidik juga memberi ruang bagi keluarga korban dan kuasa hukum untuk menyampaikan pertanyaan, sekaligus menyerahkan tambahan informasi maupun bukti baru.
Keluarga korban mengapresiasi keterbukaan polisi. Mereka berharap penyelidikan berjalan tuntas dan memberi keadilan bagi pihak yang dirugikan.
Kasus dugaan malpraktik ini menyedot perhatian publik di Sibolga, mengingat pentingnya standar pelayanan medis serta perlindungan hak-hak pasien. Polres Sibolga memastikan penyelidikan akan terus dikawal hingga tahap akhir.(red)